KPK Tahan 10 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) formal menahan 10 orang tersangka di dalam di dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (12/4) kemarin. Lembaga antirasuah menduga, terdapat empat proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2021-2022.

Adapun ke-10 tersangka itu di antaranya, enam tersangka penerima suap yaitu Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

Sementara itu, empat tersangka pemberi suap ialah Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

“Setelah ditunaikan pemeriksaan oleh penyidik KPK, para tersangka pas ini udah ditunaikan penahanan Rutan selama 20 hari pertama juga sejak 12 April sampai dengan 1 Mei 2023,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada

Berkas Dion Tersangka Suap Proyek Jalur KA Dilimpahkan ke PN Semarang

Semarang – Berkas persoalan suap proyek pembangunan jalur kereta api (KA) di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang. Berkas selanjutnya dari keliru satu tersangka yaitu Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dengan tiga berkas perkara.
Juru bicara Pengadilan Tipikor Semarang pada PN Semarang, Aris Bawono Langgeng mengonfirmasi pelimpahan tersebut.

“Berkas udah masuk, atas nama Dion Renato Sugiarto,” kata Aris lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Untuk diketahui, di dalam persoalan selanjutnya ditetapkan 10 tersangka. KPK menjelaskan proyek yang dimainkan yaitu Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Selain itu juga proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada th. anggaran 2021-2022. Proyek jalur kereta api itu di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa, sampai Sumatra.

Untuk 10 tersangka pemberi dan penerima di persoalan tersebut, yaitu:
– Tersangka Pemberi
1. Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat
3. Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim
4. VP PT KA Manajemen Properti, Parjono

– Tersangka Penerima
1. Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi
2. PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan
3. Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya
4. PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi
5. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah
6. PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat

Dikutip dari bina marga dki, KPK juga menyita beragam barang bukti dari uang sampai dolar di dalam pengungkapan persoalan selanjutnya pada bulan April 2023 lalu. Totalnya mencapai Rp 2,823 miliar.

“KPK mengamankan sejumlah barang bukti berbentuk uang sebesar Rp 2,027 miliar dan 20.000 US dolar, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo rekening bank Rp 150 juta sehingga secara keseluruhan setara kira-kira Rp 2,823 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pas konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).